Sabtu, 29 November 2008

Pornografi dari Wikipedia

Wikipedia: Membuat Hidup Lebih Mudah.
Dukung Wikipedia: sebuah proyek nirlaba.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini membutuhkan catatan kaki untuk pemastian.
Silakan bantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan catatan kaki.

Pornografi (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n," atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika, meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian.
Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi.

Istilah
Dalam pengertian aslinya, pornografi secara harafiah berarti "tulisan tentang pelacur", dari akar kata Yunani klasik πορνη dan γραφειν. ????? mulanya adalah sebuah eufemisme dan secara harafiah berarti '(sesuatu yang) dijual.' Kata ini berkaitan dengan kata kerja ? yang artinya menjual. Kata ini berasal dari dari istilah Yunani untuk orang-orang yang mencatat "pornoai", atau pelacur-pelacur terkenal atau yang mempunyai kecakapan tertentu dari Yunani kuno. Pada masa modern, istilah ini diambil oleh para ilmuwan sosial untuk menggambarkan pekerjaan orang-orang seperti Nicholas Restif dan William Acton, yang pada abad ke-18 dan 19 menerbitkan risalat-risalat yang mempelajari pelacuran dan mengajukan usul-usul untuk mengaturnya. Istilah ini tetap digunakan dengan makna ini dalam Oxford English Dictionary hingga 1905.

Belakangan istilah digunakan untuk publikasi segala sesuatu yang bersifat seksual, khususnya yang dianggap berselera rendah atau tidak bermoral, apabila pembuatan, penyajian atau konsumsi bahan tersebut dimaksudkan hanya untuk membangkitkan rangsangan seksual. Sekarang istilah ini digunakan untuk merujuk secara seksual segala jenis bahan tertulis maupun grafis. Istilah "pornografi" seringkali mengandung konotasi negatif dan bernilai seni yang rendahan, dibandingkan dengan erotika yang sifatnya lebih terhormat. Istilah eufemistis seperti misalnya film dewasa dan video dewasa biasanya lebih disukai oleh kalangan yang memproduksi materi-materi ini.
Meskipun demikian, definisi pornografi sangat subyektif sifatnya. Karya-karya yang umumnya diakui sebagai seni seperti misalnya patung "Daud" karya Michelangelo dianggap porno oleh sebagian pihak.
Kadang-kadang orang juga membedakan antara pornografi ringan dengan pornografi berat. Pornografi ringan umumnya merujuk kepada bahan-bahan yang menampilkan ketelanjangan, adegan-adegan yang secara sugestif bersifat seksual, atau menirukan adegan seks, sementara pornografi berat mengandung gambar-gambar alat kelamin dalam keadaan terangsang dan kegiatan seksual termasuk penetrasi. Di dalam industrinya sendiri dilakukan klasifikasi lebih jauh secara informal. Pembedaan-pembedaan ini mungkin tampaknya tidak berarti bagi banyak orang, namun definisi hukum yang tidak pasti dan standar yang berbeda-beda pada penyalur-penyalur yang berbeda pula menyebabkan produser membuat pengambilan gambar dan penyuntingannya dengan cara yang berbeda-beda pula. Mereka pun terlebih dulu mengkonsultasikan film-film mereka dalam versi yang berbeda-beda kepada tim hukum mereka.
Di beberapa wilayah hukum di Amerika penampilan gambar atau film tentang orang yang sedang membuang hajat ikut dimasukkan dalam definisi pornografi (lih. misalnya Undang-Undang Kriminal Arizona [1], 9f, 11, digabung dengan [2], A2, dan untuk Utah [3], 8h).

Sejarah
Sebuah lukisan dinding erotik dari Pompeii
Pornografi mempunyai sejarah yang panjang. Karya seni yang secara seksual bersifat sugestif dan eksplisit sama tuanya dengan karya seni yang menampilkan gambar-gambar yang lainnya. Foto-foto yang eksplisit muncul tak lama setelah ditemukannya fotografi. Karya-karya film yang paling tuapun sudah menampilkan gambar-gambar telanjang maupun gambaran lainnya yang secara seksual bersifat eksplisit.
Manusia telanjang dan aktivitas-aktivitas seksual ditampilkan dalam sejumlah karya seni paleolitik (mis. patung Venus), namun tidak jelas apakah tujuannya adalah membangkitkan rangsangan seksual. Sebaliknya, gambar-gambar itu mungkin mempunyai makna spiritual. Ada sejumlah lukisan porno di tembok-tembok reruntuhan bangunan Romawi di Pompeii. Salah satu contoh yang menonjol adalah gambar tentang sebuah bordil yang mengiklankan berbagai pelayanan seksual di dinding di atas masing-masing pintu. Di Pompeii orang pun dapat menjumpai gambaran zakar dan buah zakar yang ditoreh di sisi jalan, menunjukkan jalan ke wilayah pelacuran dan hiburan, untuk menunjukkan jalan kepada para pengunjung (lihat Seni erotik di Pompeii). Para arkeolog di Jerman melaporkan pada April 2005 bahwa mereka telah menemukan apa yang mereka yakini sebagai sebuah gambaran tentang adegan porno yang berusia 7.200 tahun yang melukiskan seorang laki-laki yang sedang membungkuk di atas seorang perempuan dalam cara yang memberikan kesan suatu hubungan seksual. Gambaran laki-laki itu diberi nama Adonis von Zschernitz. [4]
Buku-buku komik porno yang dikenal sebagai kitab suci Tijuana mulai muncul di AS pada tahun 1920-an.
Edisi pertama Playboy.
Pada paruhan kedua abad ke-20, pornografi di Amerika Serikat berkembang dari apa yang disebut "majalah pria" seperti Playboy dan Modern Man pada 1950-an. Majalah-majalah ini menampilkan perempuan yang telanjang atau setengah telanjang perempuan, kadang-kadang seolah-olah sedang melakukan masturbasi, meskipun alat kelamin mereka ataupun bagian-bagiannya tidak benar-benar diperlihatkan. Namun pada akhir 1960-an, majalah-majalah ini, yang pada masa itu juga termasuk majalah Penthouse, mulai menampilkan gambar-gambar yang lebih eksplisit, dan pada akhirnya pada 1990-an, menampilkan penetrasi seksual, lesbianisme dan homoseksualitas, seks kelompok, masturbasi, dan fetishes.
Film-film porno juga hampir sama usianya dengan media itu sendiri. Menurut buku Patrick Robertson, Film Facts, "film porno yang paling awal, yang dapat diketahui tanggal pembuatannya adalah A L'Ecu d'Or ou la bonne auberge", yang dibuat di Prancis pada 1908. Jalan ceritanya menggambarkan seorang tentara yang kelelahan yang menjalin hubungan dengan seorang perempuan pelayan di sebuah penginapan. El Satario dari Argentina mungkin malah lebih tua lagi. Film ini kemungkinan dibuat antara 1907 dan 1912. Robertson mencatat bahwa "film-film porno tertua yang masih ada tersimpan dalam Kinsey Collection di Amerika. Sebuah film menunjukkan bagaimana konvensi-konvensi porno mula-mula ditetapkan. Film Jerman Am Abend (sekitar 1910) adalah, demikian tulis Robertson, "sebuah film pendek sepuluh menit yang dimulai dengan seorang perempuan yang memuaskan dirinya sendiri di kamarnya dan kemudian beralih dengan menampilkan dirinya sedang berhubungan seks dengan seorang laki-laki, melakukan fellatio dan penetrasi anal." (Robertson, hlm. 66)
Banyak film porno seperti itu yang dibuat dalam dasawarsa-dasawarsa berikutnya, namun karena sifat pembuatannya dan distribusinya yang biasanya sembunyi-sembunyi, keterangan dari film-film seperti itu seringkali sulit diperoleh.
Mona (juga dikenal sebagai Mona the Virgin Nymph), sebuah film 59-menit 1970 umumnya diakui sebagai film porno pertama yang eksplisit dan mempunyai plot, yang diedarkan di bioskop-bioskop di AS. Film ini dibintangi oleh Bill Osco dan Howard Ziehm, yang kemudian membuat film porno berat (atau ringan, tergantung versi yang diedarkan), dengan anggaran yang relatif tinggi, yaitu film Flesh Gordon.
Film tahun 1971 The Boys in the Sand dapat disebutkan sebagai yang "pertama" dalam sejumlah hal yang menyangkut pornografi. Film ini umumnya dianggap sebagai film pertama yang menggambarkan adegan porno homoseksual. Film ini juga merupakan film porno pertama yang mencantumkan nama-nama pemain dan krunya di layar (meskipun umumnya menggunakan nama samaran). Ini juga film porno pertama yang membuat parodi terhadap judul film biasa (judul film ini The Boys in the Band). Dan ini adalah film porno kelas X pertama yang dibuat tinjauannya oleh New York Times.

Teknologi dan pornografi
Pornografi yang diedarkan secara massal sama tuanya dengan mesin cetak sendiri. Hampir bersamaan dengan penemuan fotografi, teknik ini pun digunakan untuk membuat foto-foto porno. Bahkan sebagian orang mengatakan bahwa pornografi telah menjadi kekuatan yang mendorong yang mendorong teknologi dari mesin cetak, melalui fotografi (foto dan gambar hidup) hingga video, TV satelit dan internet. Seruan-seruan untuk mengatur atau melarang teknologi-teknologi ini telah sering menyebutkan pornografi sebagai dasar keprihatinannya.
Video: Betamax, VHS, DVD, dan format-format di masa depan
Selama sejarahnya, kamera film juga telah digunakan untuk membuat pornografi, dan dengan munculnya perekam kaset video rumahan, industri film porno pun mengalami perkembangan besar-besaran dan melahirkan bintang-bintang "film dewasa" seperti Ginger Lynn, Christy Canyon, dan Traci Lords (belakangan diketahui usianya di bawah usia legal, yaitu 18 tahun, pada saat membuat sebagian besar dari film-filmnya). Orang kini dapat menonton film porno dengan leluasa dalam privasi rumahnya sendiri, ditambah dengan pilihan yang lebih banyak untuk memuaskan fantasi dan fetishnya.
Ditambah dengan hadirnya kamera video yang murah, orang kini mempunyai sarana untuk membuat filmnya sendiri, untuk dinikmati sendiri atau bahkan untuk dijual dan memperoleh keuntungan.
Ada yang berpendapat bahwa Sony Betamax kalah dalam perang format dari VHS (dalam menjadi sistem rekam/tonton video di rumah) karena industri video film biru memilih VHS ketimbang sistem Sony yang secara teknis lebih unggul. Upaya-upaya inovasi lainnya muncul dalam bentuk video interaktif yang memungkinkan pengguna memilih variabel-variabel seperti sudut kamera berganda, penutup berganda (mis. "Devil in the Flesh", 1999), dan isi DVD untuk komputer saja.
Para produsen film erotik diramalkan akan memainkan peranan penting dalam menentukan standar DVD yang akan dating. Kelengkapan (outfit) yang besar cenderung mendukung Cakram cahaya biru yang memiliki kapasitas tinggi, sementara kelengkapan yang kecil umumnya lebih mendukung HD-DVD yang tidak begitu mahal. Menurut sebuah artikel Reuter 2004 "Industri bermilyar-milyar dolar ini menerbitkan sekitar 11.000 judul dalam bentuk DVD setiap tahunnya, memberikannya kekuatan yang sangat besar untuk mempengaruhi pertempuran antara kedua kelompok studio dan perusahaan teknologi yang saling bersaing untuk menetapkan standar untuk generasi berikutnya" [5].

Manipulasi foto dan pornografi yang dihasilkan oleh komputer
Sejumlah pornografi dihasilkan melalui manipulasi digital dalam program-program editor gambar seperti Adobe Photoshop. Praktik ini dilakukan dengan membuat perubahan-perubahan kecil terhadap foto-foto untuk memperbiaki penampilan para modelnya, seperti misalnya menyingkirkan cacat pada kulit, memperbaiki cahaya dan kontras fotonya, hingga perubahan-perubahan besar dalam bentuk membuat photomorph dari makhluk-makhluk yang tidak pernah ada seperti misalnya gadis kucing atau gambar-gambar dari para selebriti yang bahkan mungkin tidak pernah memberikan persetujuannya untuk ditampilkan menjadi film porno.
Manipulasi digital membutuhkan foto-foto sumber, tetapi sejumlah pornografi dihasilkan tanpa aktor manusia sama sekali. Gagasan tentang pornografi yang sepenuhnya dihasilkan oleh komputer sudah dipikirkan sejak dini sebagai salah satu daerah aplikasi yang paling jelas untuk grafik komputer dan pembuatan gambar tiga dimensi.
Pembuatan gambar-gambar lewat komputer yang sangat realistik menciptakan dilema-dilema etika baru. Ketika gambar-gambar khayal tentang penyiksaan atau pemerkosaan disebarkan secara luas, para penegak hukum menghadapi kesulitan-kesulitan tambahan untuk menuntut gambar-gambar otentik yang menampilkan perbuatan kriminal, karena kemungkinan gambar-gambar itu hanyalah gambar sintetik. Keberadaan foto-foto porno palsu dari para selebriti memperlihatkan kemungkinan untuk menggunakan gambar-gambar palsu untuk melakukan pemerasan atau mempermalukan siapapun yang difoto atau difilmkan, meskipun ketika kasus-kasus itu menjadi semakin lazim, pengaruhnya kemungkinan akan berkurang. Akhirnya, generasi gambar-gambar yang sama sekali bersifat sintetik, yang tidak merekam peristiwa-peristiwa yang sesungguhnya, menantang kritik-kritik konvensional terhadap pornografi.
Hingga akhir 1990-an pornografi yang dihasilkan melalui manipulasi digital belum dapat dihasilkan dengan murah. Pada awal 2000-an kegiatan ini semakin berkembang, ketika perangkat lunak untuk pembuatan model dan animasi semakin maju dan menghasilkan kemampuan-kemampuan yang semakin tinggi pada komputer. Pada tahun 2004, pornografi yang dihasilkan lewat komputer gambarnya melibatkan anak-anak dan hubungan seks dengan tokoh fiksi seperti misalnya Lara Croft sudah dihasilkan pada tingkat yang terbatas. Terbitan Playboy pada Oktober 2004 menampilkan foto-foto telanjang dada dari tokoh permainan video BloodRayne.
Dengan munculnya internet, pornografi pun semakin mudah didapat. Sebagian dari pengusaha wiraswasta internet yang paling berhasil adalah mereka yang mengoperasikan situs-situs porno di internet.[rujukan?] Demikian pula foto-foto konvensional ataupun video porno, sebagian situs hiburan permainan video "interaktif". Karena sifatnya internasional, internet memberikan sarana yang mudah kepada konsumen yang tinggal di negara-negara di mana keberadaan pornografi dilarang sama sekali oleh hukum, atau setidak-tidaknya mereka yang tidak perlu memperlihatkan bukti usia, dapat dengan mudah mendapatkan bahan-bahan seperti itu dari negara-negara lain di mana pornografi legal atau tidak mengakibatkan tuntutan hukum. Lihat pornografi internet.
Biaya yang murah dalam penggandaan dan penyebaran data digital meningkatkan terbentuknya kalangan pribadi orang-orang yang tukar-menukar pornografi. Dengan munculnya aplikasi berbagi file peer-to-peer seperti Kazaa, tukar-menukar pornografi telah mencapai rekor yang baru. Pornografi gratis tersedia secara besar-besaran dari para pengguna lainnya dan tidak lagi terbatas pada kelompok-kelompok pribadi. Pornografi gratis dalam jumlah besar di internet juga disebarkan dengan tujuan-tujuan pemasaran, untuk menggalakkan para pelanggan yang membeli program bayaran.
Sejak akhir tahun 1990-an, "porno dari masyarakat untuk masyarakat" tampaknya telah menjadi kecenderungan baru. Kamera digital yang murah, perangkat lunak yang kian berdaya dan mudah digunakan, serta akses yang mudah ke sumber-sumber bahan porno telah memungkinkan pribadi-pribadi untuk membuat dan menyebarkan bahan-bahan porno yang dibuat sendiri atau dimodifikasi dengan biaya yang sangat murah dan bahkan gratis.
Di internet, pornografi kadang-kadang dirujuk seagai pr0n yaitu plesetan dari p0rn — porno yang ditulis dengan angka nol. Salah satu teori tentang asal-usul ejaan ini ialah bahwa ini adalah siasat yang digunakan untuk mengelakkan penyaring teks dalam program-program pesan pendek atau ruang obrol.
Menurut Google, setiap hari terjadi 68 juta pencarian dengan menggunakan kata "porno" atau variasinya.
Status hukum pornografi sangat berbeda-beda. Kebanyakan negara mengizinkan paling kurang salah satu bentuk pornografi. Di beberapa negara, pornografi ringan dianggap tidak terlalu mengganggu hingga dapat dijual di toko-toko umum atau disajikan di televisi. Sebaliknya, pornografi berat biasanya diatur ketat. Pornografi anak dianggap melanggar hukum di kebanyakan negara, dan pada umumnya negara-negara mempunyai pembatasan menyangkut pornografi yang melibatkan kekerasan atau binatang.
Sebagian orang, termasuk produser pornografi Larry Flynt dan penulis Salman Rushdie, mengatakan bahwa pornografi itu penting bagi kebebasan dan bahwa suatu masyarakat yang bebas dan beradab harus dinilai dari seberapa jauh mereka bersedia menerima pornografi.
Kebanyakan negara berusaha membatasi akses anak-anak di bawah umur terhadap bahan-bahan porno berat, misalnya dengan membatasi ketersediaannya hanya pada toko buku dewasa, hanya melalui pesanan lewat pos, lewat saluran-saluran televisi yang dapat dibatasi orangtua, dll. Biasanya toko-toko porno membatasi usia orang-orang yang masuk ke situ, atau kadang-kadang barang-barang yang disajikan ditutupi sebagian atau sama sekali tidak terpampang. Yang lebih lazim lagi, penyebaran pornografi kepada anak-anak di bawah umur dianggap melanggar hukum. Namun banyak dari usaha-usaha ini ternyata tidak mampu membatasi ketersediaan pornografi karena akses yang cukup terbuka terhadap pornografi internet.

Pornografi dan hukum di berbagai negara di dunia
Pornografi di Indonesia
Sejumlah relief dan arca di Jawa dan Bali menggambarkan adegan erotisme, ketelanjangan, atau alat kelamin, meskipun tafsir sejarah umumnya tidak mengaitkan dengn motif pornografi namun sebagai sarana edukasi (seperti pada relief di tingkat Karmawibhangga di Candi Borobudur) atau memiliki aspek ritual.
Bahan pornografi barat diperkirakan telah masuk ke Nusantara paling lambat pada abad ke-17, dibawa oleh pedagang-pedagang dari Belanda karena ketidaktahuan pedagang masa itu mengenai selera warga setempat.
Resminya pornografi di Indonesia ilegal, namun penegakan hukum sangat lemah dan interpretasinya pun tidak sama dari zaman ke zaman. Pada 1929 diputar di Jakarta film Resia Boroboedoer yang menampilkan untuk pertama kalinya adegan ciuman dan kostum renang. Film ini dikecam oleh pengamat budaya Kwee Tek Hoay yang menganggapnya tidak pantas ditonton.

1950-an
Pada 1954 Nurnaningsih menimbulkan kehebohan di masyarakat umum karena berani tampil berani dalam beberapa filmnya yang antara lain disutradarai oleh Usmar Ismail (Krisis) dan Djadug Djayakusuma (Harimau Tjampa). Di beberapa majalah dimuat fotonya yang seronok. Bahkan kemudian foto bugilnya tersebar luas di masyarakat. Belakangan baru diketahui bahwa foto-foto itu adalah hasil teknik montage, sementara Nurnaningsih sendiri tidak pernah tahu-menahu tentang pembuatannya.[7] Aktris tenar lainnya yang pernah menjadi korban serupa adalah Titien Sumarni dan Netty Herawati.
Pada 1955, adegan ciuman antara Frieda dan S. Bono dalam film Antara Bumi dengan Langit disensor karena reaksi berat dari masyarakat.

1960-an
Sesuai dengan semangat zamannya, film Indonesia pada periode ini banyak didominasi oleh film-film revolusi, seperti Pejuang (1960), Toha Pahlawan Bandung Selatan (1961), Anak-anak Revolusi (1964), dll. Semangat anti nekolim pada tahun 1963-1965 diterjemahkan ke dalam gerakan anti film-film asing yang kebanyakan diimpor dari Amerika Serikat.

1970-1980-an
Pada awal 1970-an, perfilman Indonesia berhasil untuk pertama kalinya menggunakan teknik film berwarna. Dunia film Indonesia bangkit dari kelesuan yang panjang. Pada 1974, Rahayu Effendi menjadi simbol seks ketika tampil bugil dengan Dicky Suprapto dalam Tante Girang. Suzanna tampil sebagai bintang film berani dalam adegan ranjang seperti misalnya dalam film Bernapas Dalam Lumpur (1970) yang diarahkan oleh Turino Djunaedy dan Bumi Makin Panas karya Ali Shahab. Meskipun demikian penampilan adegan bugil dalam sebagian dari film-film yang bertema panas itu bukan sekadar eksploitasi murahan. Suzanna, misalnya, meraih penghargaan sebagai Aktris Terbaik se-Asia pada Festival Film Asia Pasifik di Seoul 1972.
Di pihak lain, pada tahun 1980-an ini juga muncul film-film yang menampilkan aktris-aktris cantik dan seksi, dengan pakaian minim, seperti yang terdapat dalam film-film Warkop, namun semuanya lolos sensor, meskipun muncul berbagai protes dari masyarakat.
Sejumlah film muncul dengan judul-judul yang menjurus ke pornografi, juga merajalela pada masa itu, seperti Bernafas di Atas Ranjang, Satu Ranjang Dua Cinta, Wanita Simpanan, Nafsu Birahi, Nafsu Liar, dll. Sejumlah pemain yang muncul dalam film seperti itu, antara lain Inneke Koesherawati, Ibra Azhari, Lisa Chaniago, Febby Lawrence, Teguh Yulianto, Reynaldi, Kiki Fatmala, dll.
Pada tahun 1984, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kalender bugil dengan model Indonesia yang terkenal dengan nama Happy New Year 1984 - Sixino. Enam artis Indonesia yaitu Yanti Prianti Kosasih, Dewi Angraini Kusuma, Rina Susan, Sylvia Karenza, Retno alias Susan dan Dewi Noverawati alias Vera dibawa ke pengadilan karena mempertontonkan kemolekan tubuhnya yang didakwa primair melanggar pasal 282 (1) yo pasal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP dan dakwaan Subsidair melanggar pasal 282 (2) yo asal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP. Namun tidak sampai dihukum atau divonis oleh Majelis Hakim.
TVRI yang merupakan satu-satunya saluran televisi hingga akhir 1980-an, menampilkan sensor yang sangat ketat terhadap film-film yang disiarkannya. Misalnya, adegan ciuman sama sekali diharamkan sehingga seringkali muncul adegan yang menggelikan, ketika -- karena gunting sensor -- sebuah pasangan ditampilkan seolah-olah menghindari tabrakan bibir. Sementara itu, kehadiran teknologi video telah semakin mempermudah akses terhadap film-film asing yang tidak disensor. Acapkali diberitakan di surat kabar tentang masyarakat pedesaan yang menayangkan film-film biru pada acara-acara perhelatannya dengan menyewa video. Begitu pula bus-bus malam dan hotel-hotel seringkali menyiarkan video-video panas, sementara Badan Sensor Film tampak tidak berdaya.

1990-2000-an
Pada periode ini pengaruh kemajuan teknologi informasi semakin terasa dan sukar dihindari. Kehadiran parabola televisi, VCD, laser disc, DVD dan internet, semuanya membuat film dan gambar panas semakin mudah ditemukan, baik di kota besar maupun kecil, bahkan sampai ke pedesaan sekalipun.
Pada 1996 Ayu Azhari muncul dalam adegan panas dalam sebuah film Amerika, The Outraged Fugitive.
Tersedianya kamera video dan videophone dengan harga relatif murah telah memungkinkan orang merekam adegan-adegan panas, yang pada mulanya dimaksudkan hanya untuk koleksi pribadinya. Pada periode inilah muncul sejumlah kasus seperti sepasang mahasiswa dari kota Bandung, atau peredaran klip video yang dibuat dengan videophone oleh seorang pejabat di Kalimantan.
Awal April 2006 majalah Playboy edisi Indonesia beredar pertama kali dalam versi yang jauh berbeda dengan aslinya, meskipun rencana peredarannya jauh-jauh hari telah banyak ditentang oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.
Selain itu,bukan hanya kalangan masyarakat saja yang berbuat asusila, kalangan selebriti dan pejabat pun ada pula yang mendokumentasikan kegiatan intim mereka,namun disalahgunakan oleh sebagian orang.
Seperti foto-foto mesra Sukma Ayu dan B'jah The Fly yang beredar. Sarah Azhari,Rachel Maryam,Shanty dan beberapa selebriti lainnya pun sempat menggegerkan atas aktivitas mereka di kamar mandi Budi Han yang diambil secara sembunyi-sembunyi (candid).
Dan yang paling fenomenal adalah hubungan intim Maria Eva dan Yahya Zaini,yang pada awalnya untuk dokumen pribadi,namun harus menjadi konsumsi umum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagian kalangan di masyarakat berusaha menangkal perubahan-perubahan dahsyat ini melalui Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sebagian lagi merasa bahwa RUU APP ini hanya akan memasung kreativitas seni dan mengabaikan kemajemukan di dalam masyarakat.

Lagu porno
Band Jamrud sempat manuai kontoversi atas lagu Surti Tejo mereka,sebab mangandung unsur pornografi didalam liriknya. Namun di album-album berikutnya,kelompok ini justru lebih sering mengangkat tema pornografi di berbagai liriknya.
Selain Jamrud,ada pula Baon Cikadap,kelompok rapper dari Bandung ini membuat lagu yang bisa dikatakan sangat cabul,yang berjudul Ngentot, dan lagu yang lain berjudul Lagu Porno
Ada pula band lain yang bernama Ketiban Spermo dan lagunya yang berjudul Mimpi Basah

Pornografi di sejumlah negara lain
* Amerika Serikat: Bahan-bahan porno berat legal pada tingkat Federal kecuali bila memenuhi uji Miller tentang ketidakpantasan, yang sangat jarang. Pornografi anak yang menyajikan gambaran tentang anak-anak yang benar-benar terlibat dalam tindakan-tindakan seks atau yang berpose dalam penampilan yang porno adalah kejahatan. Tuntutan terhadap pornografi maupun toleransinya sangat berbeda-beda dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya dan dari kota ke kota. Materi-materi/tindakan-tindakan tertentu dikeluarkan sendiri dari bahan porno biasa. Bahan-bahan porno tidak boleh diberikan kepada orang yang berusia kurang dari 18 tahun atau di beberapa daerah, 21 tahun. Beberapa upaya untuk membatasi pornografi di internet telah dibatalkan oleh pengadilan; lihat: Pornografi internet.
* Australia: Peraturan diperketat di bawah pemerintahan John Howard, namun pornografi masih cukup mudah diperoleh. Lihat Sensor di Australia. Bahan-bahan porno dapat dibeli dan disewa di Northern Territory dan ACT, dan tidak boleh mengandung kekerasan, menyalahgunakan anak atau menampilkan gambaran yang merendahkan martabat. Berbagai negara bagian mempunyai undang-undang tentang pornografi, tetapi dengan catatan bahwa ada banyak toko dewasa di masing-masing negara bagian dan wilayah yang boleh menjual atau menyewakan bahan-bahan yang bersifat porno. Secara teknis menjual bahan-bahan porno illegal di Queensland, tetapi memilikinya tidak dianggap ilegal.
* Austria: Bahan-bahan yang "membahayakan remaja " atau bahan-bahan yang merendahkan martabat manusia tidak boleh dipamerkan atau dijual kepada orang-orang yang berusia kurang dari 18 tahun. Telanjang tidak dianggap termasuk bahan seperti ini.
* Belanda: Undang-undang yang sangat liberal. Dijual secara terbuka di tempat-tempat penjualan koran dan majalah. Bestiality dinyatakan ilegal setelah dikeluarkannya undang-undang kesejahteraan binatang yang baru.
* Brasil: Pornografi anak adalah kejahatan. Pornografi biasa (tidak termasuk hubungan seksual dengan binatang) legal. Para aktor laki-laki di film-film lokal harus mengenakan kondom dalam adegan-adegan penetrasi. Semua pemain harus berusia minimum 18 tahun. Bila dijual di tempat-tempat umum, majalah dan sampul DVD yang menampilkan alat kelamin harus disembunyikan dari pemandangan umum. Bahan pornografi manapun hanya boleh dijual kepada orang yang berusia minimal 18 tahun.
* Britania Raya: Bahan-bahan porno berat dilarang hingga 1999, ketika kesulitan-kesulitan halangan perdagangan sehubungan dengan keanggotaan Komunitas Eropa menjamin arus yang relatif bebas dari barang-barang seperti itu untuk kebutuhan pribadi saja. Video R18 hanya tersedia dalam toko-toko seks yang mempunyai izin khusus, tetapi majalah-majalah porno berat tersedia di penjual-penjual suratkabar dan majalah di beberapa tempat. Pornografi dalam bentuk tulisan saja tidak pernah dituntut sejak pengadilan Inside Linda Lovelace pada 1976. Departemen Dalam Negeri berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang pornografi dengan kekerasan.
* Bulgaria: Bahan porno berat "tidak dianjurkan" untuk diedarkan kepada orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun. Bahan porno ringan jarang disensor, bahkan oleh stasiun-stasiun TV pemerintah. Majalah-majalah dan koran-koran porno semakin banyak beredar sejak jatuhnya komunisme pada awal 1990-an. Karena ekonomi yang tidak stabil, pada akhir 1990-an hanya segelintir penerbit yang bertahan.
* Denmark: Larangan terhadap literatur porno dicabut pada 1966. Pada 1969 Denmark menjadi negara pertama di dunia yang melegalisasikan porno berat.
* Jerman: Pornografi anak dilarang. Meskipun hukum mendefinisikan anak sebagai orang yang berusia di bawah 14 tahun, bahan porno tidak boleh melibatkan orang yang berusia di bawah umur 18 tahun. Pornografi berat (yang terkait dengan kekerasan dan binatang) tidak boleh dibuat atau didistribusikan; pemilikannya diizinkan. Porno berat dibatasi kepada pembeli berusia 18 tahun atau lebih. Bila sebuah toko bisa dimasuki anak kecil, bahannya tidak boleh dipampangkan dan hanya boleh dijual dengan diam-diam dan dengan permintaan khusus. Izin orangtua khusus dibutuhkan untuk memperlhiatkan materi porno berat kepada anak-anak mereka dengan tujuan pendidikan. Hukum mendefinisikan pornografi sebagai porno berat, jadi segala sesuatu yang lainnya tidak dibatasi.
* Hong Kong: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan to anak-anak under 18 of umur, atau bila dipamerkan kepada umum (kecuali dalam tempat terbatas dan hanya terlihat di dalam "sebuah galeri seni atau museum yang bonafide"), atau bila diterbitkan tanpa sepenuhnya dibungkus tanpa peringatan yang “dengan mudah kelihatan” yang menyatakan bahwa bahan yang terkandung mungkin bisa membuat orang tersinggung dan tidak boleh diberikan kepada mereka yang di bawah umur.
* Hongaria: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan to anak-anak under 18 of umur. Mempertontonkan alat kelamin pada sampul majalah dilarang kecuali bila dikaburkan.
* Irlandia: Ilegal hingga pertengahan tahun 1990-an.
* India: Pornografi ilegal dan mendapatkan sanksi hukuman. Namun, penegakan hukum sangat lemah dan bahan-bahan porno mudah tersedia.
* Israel: Ilegal untuk orang-orang berusia di bawah 18 tahun, meskipun hukum jarang diberlakukan. Pornografi dalam segala bentuknya dapat ditemukan di tempat-tempat penyewaan video (termasuk mesin penjual video). Ada toko-toko Israel yang khusus menjual pornografi, serta sejumlah perusahaan yang memproduksi porno Israel. Karena pornografi anak hampir-hampir tidak mendapatkan perhatian masyarakat ataupun pemerintah masalah ini dapat dikatakan sebagai bentuk porno satu-satunya yang ilegal. Satuan polisi Israel untuk kejahatan komputer mengambil langkah-langkah ekstrem terhadap hal itu, termasuk penggunaan pengawasan internet dan pembobolan sistem.
* Jepang: Seperti di Eropa, foto telanjang biasa ditampilkan dalam media umum. Pada tahun 1970-an dan 1980-an, dilarang keras memperlihatkan rambut kemaluan ataupun alat kelamin orang dewasa. Gambar-gambar rambut kemaluan pada majalah-majalah impor biasanya akan dirobek, dan bahkan video-video yang paling eksplisit pun tidak akan memperlihatkannya. Sejak sekitar 1991, para penerbit buku foto mulai menantang larangan ini sehingga rambut kemaluan kini cukup diterima umum. Gambar-gambar dari jarak dekat (close-up) terhadap alat kelamin tetap dilarang. Pada 1999, pemerintah memberlakukan undang-undang yang melarang foto-foto dan video anak-anak yang telanjang, yang sebelumnya cukup biasa ditampilkan di media umum. Manga dan anime pada umumnya tetap tidak diatur, meskipun penerbit-penerbit besar cenderung melakukan sensor diri untuk menghindari lobi kelompok-kelompok orangtua.
* Kanada: Undang-undang berbeda-beda dari provinsi ke provinsi, namun penjualan kepada orang berusia di bawah 18 tahun (batas usia berbeda-beda menurut provinsi) umumya dilarang. Kebanyakan bahan dijual di toko-toko dewasa, meskipun tidak ada undang-undang spesifik yang mengatur distribusinya. Bea cukai Kanada diberikan wewenang untuk menghentikan pemasukan bahan-bahan yang dilarang menurut undang-undang ketidakpantasan; banyak toko buku homoseksual dan lesbian menuntut bahwa peraturan ini diberlakukan secara diskriminatif terhadap barang-barang porno untuk seks sejenis. Beberapa stasiun TV juga telah menyiarkan film-film porno ringan setelah lewat tengah malam. Pornografi anak ilegal, meskipun sebuah keputusan Mahkamah Agung Kanada yang kontroversial baru-baru ini tentang hak privasi sangat mempengaruhi usaha pemerintah untuk melacak dan menyitanya. Lihat pula Sensor di Kanada.
* Kolombia: Pornografi anak dilarang di bawah konstitusi baru. Pemasarannya diatur dengan ketat. Kebanyakan bahan dijual di pasar gelap. Bogota mempunyai sekurang-kurangnya 300 tempat di mana pornografi (porno berat) dapat diperoleh secara legal.
* Malaysia: Ilegal, namun penegakan hukum sangat lemah.
* Meksiko: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan kepada anak-anak di bawah usia 18, namun penegakan hukum lemah.
* Norwegia: Bahan-bahan porno berat sudah lama secara de jure ilegal, tetapi pada praktiknya legal, artinya, ilegal untuk membuat, mendistribusikan dan menjual, tetapi legal untuk memilikinya. Orang dapat membelinya misalnya di luar negeri, lewat internet, atau melalui TV satelit. Ada juga sejumlah toko porno yang ilegal, khususnya kota-kota yang lebih besar. Untuk memenuhi tuntutan-tuntutan hukum, para editor majalah-majalah, saluran TV domestik dan TV kabel erotik mengaburkan organ-organ seksual yang melakukan aktivitas biasanya dengan menggunakan segi empat hitam, dll. Tetapi, setelah Mahkamah Agung pada 7 Desember 2005 secara bulat membebaskan seorang bekas editor majalah karena menerbitkan porno berat yang tidak ditutupi pada 2002, dipahami bahwa porno berat tercetak tidak lagi ilegal, dan diharapkan bahwa majalah-majalah porno akan dapat dijual secara terbuka di toko-toko umum. Belum jelas apakah keputusan Mahkamah Agung akan mempengaruhi film atau TV. (Namun perlu dicatat bahwa menggambarkan kegiatan-kegiatan seksual yang melibatkan anak-anak, binatang, nekrofilia, pemerkosaan, atau dengan menggunakan kekerasan tetap ilegal.) [10], [11], [12]
* Prancis: Pornografi yang sangat penuh kekerasan atau sangat grafis (sangat jelas) diberi peringkat X, dan hanya boleh diperlihatkan di bioskop-bioskop tertentu. Bahan-bahan ini tidak boleh dipampangkan kepada anak-anak. Pornografi dikenai pajak khusus (33% untuk film-film peringkat X, 50% untuk pelayanan porno online). Sistem peringkatnya kontroversial; misalnya, pada 2000, film Baise-moi yang secara seksual eksplisit dan penuh kekerasan mula-mula diberi peringkat hanya "terbatas" oleh pemerintah Prancis, tetapi klasifikasi ini dibatalkan oleh keputusan Conseil d'État (Dewan Negara) berdasarkan tuntutan yang diajukan oleh perhimpunan-perhimpunan yang mendukung agama Kristen dan nilai-nilai keluarga.
* RRC: Baru-baru ini melegalkannya, majalah-majalah dewasa dijual kepada umum, meskipun isi aturannya secara spesifik tidak diketahui.
* Rusia: Produksi dan distribusi secara eksplisit dilarang, tetapi Duma negara bagian telah berkali-kali gagal untuk mengesahkan undang-undang yang mengatur bahan-bahan porno, sehingga status dari kebanyakan materi tidak jelas. De jure semua pornografi diizinkan (termasuk porno anak-anak), tetapi de facto ada sejumlah batasan tentang di mana bahan-bahan itu dapat dijual. Hubungan seksual dengan binatang dan pornografi anak-anak de facto dilarang. Majalah-majalah erotik dijual secara terbuka, biasanya tidak menampilkan puting susu dan daerah rambut kemaluan di sampulnya. Kebanyakan materi difilmkan di Saint-Petersburg; di sana hukum mendefinisikan pornografi sebagai materi-materi termasuk pemerkosaan, bestiality, nekrofilia atau pornografi anak, sehingga semua bahan lainnya tergolong erotika legal.
* Singapura: Ilegal, termasuk penerbitan ringan seperti Playboy.
* Slovenia: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan kepada anak-anak yang berumur kurang dari 18 tahun. Mempertontonkan alat kelamin pada sampul majalah dilarang kecuali bila dikaburkan.
* Swedia: Bahan yang melibatkan binatang de-facto legal tetapi dikenai undang-undang kesejahteraan binatang. Boleh ditonton oleh mereka yang berusia minimal 18 tahun, tidak ada batas untuk majalah. Orang berusia di bawah 18 tahun dilarang berperan dalam film-film buatan Swedia.
* Swiss: Legal, dikenai sejumlah perkecualian: penjualan atau memperlihatkan kepada orang-orang berusia di bawah 16 tahun atau kepada penonton yang tidak menyetujuinya dapat dikenai hukuman denda atau penjara hingga tiga tahun. Hukuman yang sama dapat dikenakan untuk pemilikan, penjualan, impor, dll. terhadap materi pornografi anak, bestiality, pengeluaran hajat atau tindakan-tindakan kekerasan. Ada perkecualian untuk pornografi apabila mengandung nilai-nilai budaya atau ilmiah. Lihat Ayat 197 Undang-undang Pidana.
* Taiwan: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun. Memampangkan alat kelamin pada sampul majalah dilarang kecuali bila dikaburkan.
* Turki: menjual kepada anak-anak di bawah 18 tahun ilegal.
* Vietnam: Ilegal. Penegakan hukum ketat. Menurut undang-undang, pornografi merusakkan nilai-nilai standar Vietnam. [13]
* Yunani: Majalah-majalah ringan, kalender, dan kartu permainan dijual secara terbuka di kios-kios tepi jalan dan di toko-toko wisata. Pornografi yang ekstrem atau sangat jelas umumnya dibatasi hanya dijual di toko-toko dewasa. Kini kebanyakan kios di Athena memampangkan majalah-majalah dan DVD porno berat.

Catatan kaki
1. ^ Ijzerman W. 1926. Hollandsche prenten als handelartikel te Patani in 1602. cit. Vlekke B. 2008. Nusantara:Sejarah Indonesia. KPG Gramedia.

RUU Anti Pornografi
* Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi

Pranala luar
* Patrick Robertson: Film Facts, 2001, Billboard Books, ISBN 0-8230-7943-0
* Asacp.org Asosiasi situs yang menganjurkan perlindungan anak -- Organisasi situs dewasa yang menentang pornografi anak.
* (id) Pornografi, dan Kekerasan Seksual di Media, Diakses 3 Januari 2008.

Google
* (en) "Google bersalah karena menyediakan gambar-gambar porno dalam ukuran kecil." RealTechNews, 21 Februari 2006
* (en) "FBI assembling porn squad" Washington Post, 20 September 2005
* (en) "Archaeologist finds 'oldest porn statue'" oleh Krysia Diver, The Guardian, 4 April 2005
* (en) Berkowitz, Ben: Bisnis Porno Mendorong Teknologi DVD, Reuters, 2004.
* (en) Sim Sex Not So Scintillating Wired Magazine, 7 Juni 2004 --Mencakup ringkasan terinci tentang permainan Hentai dan membahas rendahnya tingkat penjualannya di AS
* (id) Inul, Nurnaningsih, dan Marilyn Monroe
* (id) Selamat Tinggal Generasi Nurnaningsih!
* (id) Mereka yang Berani Beradegan Panas
* (id) Acara Seks Datang Kembali

Advokasi
* (en) Buku Andrea Dworkin tentang pornografi: Men Possessing Women Buku klasik feminis tentang pornografi
* (en) Anti-Porn resource Center Sebuah daftar yang panjang berisi sumber-sumber advokasi anti-pornografi
* (en) Analisis feminis tentang Playboy oleh Linnea Smith
* (en) Mitos Porno: Advokasi anti porno dari perancang T-shirt feminis "one angry girl"
* (en) Koalisi Melawan Perdagangan Perempuan (CATW) - daftar sumber-sumber tentang industri seks (terutama terpusat pada pelacuran)
* (en) Pornografi dan Kekerasan Seksual oleh Robert Jensen
* (en) Situs Diana Russell Pornografi sebagai penyebab pemerkosaan dari buku Diana Russell.
* (en) Katarsis dan Pornografi - Pornografi mencegah pemerkosaan
* (en) [http://www.dailybruin.ucla.edu/DB/issues/98/12.03/view.gever.html Pornografi menolong perempuan, masyarakat)
* (en) Hustling Kelompok Kiri
* (en) Remaja, Pornografi, dan Internet oleh Dick Thornburg dan Herbert S. Lin, penyunting

Pemerintah
* (en) Laporan Akhir Komisi Jaksa Agung tentang Pornografi. Juli 1986 U.S. Department of Justice, Washington D.C. 20530.
* (en) Eksploitasi Anak dan Bagian Pornografi tentang pornografi anak
* (en) Kutchinsky, Berl, Profesor Kriminologi: Undang-undang pertama yang mengesahkan pornografi (Denmark)

Sosiologi
* (en) Beck, Marianna Ph.D., "The Roots of Western Pornography", part 2, sejarah pornografi di Barat.
* (en) Diamond, M. dan Uchiyama, A: Pornografi, Pemerkosaan dan Kejahatan Seks di Jepang, International Journal of Law dan Psychiatry 22(1): 1-22 (1999). Laporan bahwa peningkatan yang signifikan dari tersedianya pornografi di Jepang diikuti dengan penurunan dalam kejahatan seks, sesuai dengan temuan-temuan serupa di negara-negara lain.
* (en) Makalah "Moralitas dalam Media" dengan sejumlah sumber yang memperlihatkan bahwa ada hubungan antara kejahatan dengan pornografi.

Sumber ; Wikipedia
Penyunting akhir : Santosa

Sabtu, 15 November 2008

HIV dan AIDS

HIV berarti virus yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Ini adalah retrovirus, yang berarti virus yang mengunakan sel tubuhnya sendiri untuk memproduksi kembali dirinya.
Asal dari HIV tidak jelas, penemuan kasus awal adalah dari sampel darah yang dikumpulkan tahun 1959 dari seorang laki–laki dari Kinshasa di Republik Demokrat Congo. Tidak diketahui bagaimana ia telah terinfeksi.

Saat ini terdapat dua jenis HIV: HIV–1 dan HIV–2. HIV–1 mendominasi seluruh dunia dan bermutasi dengan sangat mudah. Keturunan yang berbeda–beda
dari HIV–1 juga ada, mereka dapat dikategorikan dalam kelompok dan sub–jenis (clades).
Terdapat dua kelompok, yaitu kelompok M dan O. Dalam kelompok M terdapat sekurang–kurangnya 10 sub–jenis yang dibedakan secara turun temurun. Ini adalah sub–jenis A–J. Sub–jenis B kebanyakan ditemukan di America, Japan, Australia, Karibia dan Eropa. Sub–jenis C ditemukan di Afrika Selatan dan India.

HIV–2 teridentifikasi pada tahun 1986 dan semula merata di Afrika Barat. Terdapat banyak kemiripan diantara HIV–1 dan HIV–2, contohnya adalah bahwa keduanya menular dengan cara yang sama, keduanya dihubungkan dengan infeksi–infeksi oportunistik dan AIDS yang serupa. Pada orang yang terinfeksi dengan HIV–2, ketidakmampuan menghasilkan kekebalan tubuh terlihat berkembang lebih lambat dan lebih halus. Dibandingkan dengan orang yang terinfeksi dengan HIV–1, maka mereka yang terinfeksi
dengan HIV–2 ditulari lebih awal dalam proses penularannya.

Apa itu HIV dan jenis–jenis apa saja yang
Bagaimana HIV menular?
HIV menular melalui cairan tubuh seperti darah, semen atau air mani, cairan vagina, air susu ibu dan cairan lainnya yang mengandung darah. Virus tersebut menular melalui:
Melakukan penetrasi seks yang tidak aman dengan seseorang yang telah terinfeksi. Kondom adalah satu–satunya cara dimana penularan HIV dapat dicegah. Melalui darah yang terinfeksi yang diterima selama transfusi darah dimana darah tersebut belum dideteksi
virusnya atau pengunaan jarum suntik yang tidak steril.

Dengan mengunakan bersama jarum untuk menyuntik obat bius dengan seseorang yang telah terinfeksi. Wanita hamil dapat juga menularkan virus ke bayi mereka selama masa kehamilan atau persalinan dan
juga melalui menyusui. Page 2 Media and HIV/AIDS — Apa itu HIV/AIDS?
FHI — Family Health International Infeksi HIV dapat diketahui melalui sebuah pengujian antibodi mengenai HIV. Ketika seseorang terinfeksi dengan HIV, antibodinya dihasilkan dalam jangka waktu 3–8 minggu. Tahap berikutnya sebelum antibodi tersebut dapat dideteksi dikenal sebagai "tahap jendela". (window period) Pengujian dapat dilakukan dengan mengunakan sampel darah, air liur atau air kencing. Pengujian yang cepat ada dan menyediakan suatu hasil diantara 10–20 menit. Suatu hasil positif biasanya menuntut suatu test konfirmatori lebih lanjut.
Pengujian HIV harus dilakukan sejalan dengan bimbingan sebelum–selama–dan sesudahnya.
Pengujian HIV Untuk mengerti bagaimana virus tersebut bekerja, seseorang perlu mengerti bagaimana sistem kekebalan tubuh bekerja. Sistem kekebalan mempertahankan tubuh terhadap infeksi. Sistem ini terdiri dari banyak jenis sel. Dari sel–sel tersebut sel T–helper sangat krusial karena ia mengkoordinasi semua sistem kekebalan sel lainnya. Sel T–helper memiliki protein pada permukaannya yang disebut CD4.

HIV masuk kedalam darah dan mendekati sel T–helper dengan melekatkan dirinya pada protein CD4. Sekali ia berada di dalam, materi viral (jumlah virus dalam tubuh penderita) turunan yang disebut RNA (ribonucleic acid) berubah menjadi viral DNA (deoxyribonucleic acid) dengan suatu enzim yang disebut reverse transcriptase. Viral DNA tersebut menjadi bagian dari DNA manusia, yang mana, daripada menghasilkan lebih banyak sel jenisnya, benda tersebut mulai menghasilkan virus–virus HI. Enzim lainnya, protease, mengatur viral kimia untuk membentuk virus–virus yang baru. Virus–virus baru tersebut keluar dari sel tubuh dan bergerak bebas dalam aliran darah, dan berhasil menulari lebih banyak sel. Ini adalah sebuah proses yang sedikit demi sedikit dimana akhirnya merusak sistem kekebalan
tubuh dan meninggalkan tubuh menjadi mudah diserang oleh infeksi dan penyakit–penyakit yang lain. Dibutuhkan waktu untuk menularkan virus tersebut dari orang ke orang.

Respons tubuh secara alamiah terhadap suatu infeksi adalah untuk melawan sel–sel yang terinfeksi dan mengantikan sel–sel yang telah hilang. Respons tersebut mendorong virus untuk menghasilkan kembali dirinya. Jumlah normal dari sel–sel CD4+T pada seseorang yang sehat adalah 800–1200 sel/ml kubik darah. Ketika seorang pengidap HIV yang sel–sel CD4+ T–nya terhitung dibawah 200, dia menjadi semakin mudah diserang oleh infeksi–infeksi oportunistik.
Infeksi–infeksi oportunistik adalah infeksi–infeksi yang timbul ketika sistem kekebalan tertekan. Pada seseorang dengan sistem kekebalan yang sehat infeksi–infeksi tersebut tidak biasanya mengancam hidup mereka tetapi bagi seorang pengidap HIV hal tersebut dapat menjadi fatal.

Tanpa perawatan, viral load, yang menunjuk pada jumlah relatif dari virus bebas bergerak didalam plasma darah, akan meningkat mencapai titik dimana tubuh tidak akan mampu melawannya.

Bagaimana HIV bekerja?
Media and HIV/AIDS — Apa itu HIV/AIDS? Page 3
FHI — Family Health International

Apa itu AIDS?
? Perkembangan dari HIV dapat dibagi dalam 4 fase:
1. Infeksi utama (Seroconversion), ketika kebanyakan pengidap HIV tidak menyadari dengan segera
bahwa mereka telah terinfeksi.
2. Fase asymptomatic, dimana tidak ada gejala yang nampak, tetapi virus tersebut tetap aktif.
3. Fase symptomatic, dimana seseorang mulai merasa kurang sehat dan mengalami infeksi–infeksi
oportunistik yang bukan HIV tertentu melainkan disebabkan oleh bakteri dan virus–virus yang berada
di sekitar kita dalam segala keseharian kita.
4. AIDS, yang berarti kumpulan penyakit yang disebabkan oleh virus HIV, adalah fase akhir dan
biasanya bercirikan suatu jumlah CD4 kurang dari 200.

AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah fase terakhir dari infeksi HIV dan biasanya dicirikan oleh jumlah CD4 kurang dari 200. AIDS bukanlah penyakit yang khusus melainkan kumpulan dari sejumlah penyakit yang mempengaruhi tubuh dimana sistem kekebalan yang melemah tidak dapat merespons. Monitoring Perkembangan dari HIV ke AIDS
Terdapat dua cara pengujian yang tersedia dalam memonitor perkembangan HIV/AIDS:
Pengujian CD4 adalah mengukur jumlah dari CD4 atau sel T–helper didalam darah. Kekuatan dari sistem kekebalan anda adalah merupakan suatu prediksi yang baik tentang bagaimana anda akan memerangi infeksi. Pengujian viral load adalah mengukur jumlah dari HIV didalam darah dalam setiap ml darah. Semakin tinggi viral load maka semakin cepat pula perkembangannya ke AIDS.

Tidak ada pengobatan untuk HIV atau AIDS akan tetapi hidup berdampingan dengan kedua penyakit tersebut menjadi semakin dapat diatur. Sangatlah mungkin bagi pengidap HIV/AIDS dalam menjalani suatu hidup yang produktif dengan mengikuti suatu diet tinggi akan protein dan kilojoule yang sehat, mengatur tingkat–tingkat stress, mempraktekan seks yang aman dengan mengunakan kondom, tidak minum air yang belum dimasak, moderasi dalam mengkonsumsi alkohol dan merokok, mencuci tangan, memastikan kesejahteraan spiritual dan emosional serta memperhatikan infeksi oportunistik sedini mungkin. Orang yang memiliki hewan piaraan harus mengikuti tindakan pencegahan yang normal dengan menjamin bahwa makanan, kotoran dan tempat tidur mereka selalu segar dan memenuhi norma kesehatan sepanjang waktu.
Perawatan harus dilakukan untuk menghindari pukulan, goresan dan gigitan serta binatang tersebut
harus dimandikan dan divaksinasi secara teratur.
Gaya Hidup Positif
Page 4 Media and HIV/AIDS — Apa itu HIV/AIDS?
FHI — Family Health International
Obat–obatan Antiretroviral (ARV) bukanlah suatu pengobatan untuk HIV/AIDS tetapi cukup memperpanjang hidup dari mereka yang mengidap HIV. Pada tempat yang kurang baik pengaturannya permulaan dari pengobatan ARV biasanya secara medis direkomendasikan ketika jumlah sel CD4 dari orang yang mengidap HIV/AIDS adalah 200 atau lebih rendah. Untuk lebih efektif, maka suatu kombinasi dari tiga atau lebih ARV dikonsumsi, secara umum ini adalah mengenai terapi Antiretroviral yang sangat aktif (HAART). Kombinasi dari ARV berikut ini dapat mengunakan:
1. Nucleoside Analogue Reverse Transcriptase Inhibitors (NRTI'), mentargetkan pencegahan protein reverse transcriptase HIV dalam mencegah perpindahan dari viral RNA menjadi viral DNA (contohnya AZT, ddl, ddC & 3TC).
2. Non–nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitors (NNRTI's) memperlambat reproduksi dari HIV dengan bercampur dengan reverse transcriptase, suatu enzim viral yang penting. Enzim tersebut sangat esensial untuk HIV dalam memasukan materi turunan kedalam sel–sel. Obat–obatan NNRTI termasuk: Nevirapine, delavirdine (Rescripta), efavirenza (Sustiva).
3. Protease Inhibitors (PI) mengtargetkan protein protease HIV dan menahannya sehingga suatu virus
baru tidak dapat berkumpul pada sel tuan rumah dan dilepaskan.

Pencegahan perpindahan dari ibu ke anak (PMTCT): seorang wanita yang mengidap HIV(+) dapat menularkan HIV kepada bayinya selama masa kehamilan, persalinan dan masa menyusui. Dalam ketidakhadiran dari intervensi pencegahan, kemungkinan bahwa bayi dari seorang wanita yang mengidap HIV(+) akan terinfeksi kira–kira 25%–35%. Dua pilihan pengobatan tersedia untuk mengurangi penularan HIV/AIDS dari ibu ke anak. Obat–obatan tersebut adalah:
1. Ziduvidine (AZT) dapat diberikan sebagai suatu rangkaian panjang dari 14–28 minggu selama masa
kehamilan. Studi menunjukkan bahwa hal ini menurunkan angka penularan mendekati 67%. Suatu
rangkaian pendek dimulai pada kehamilan terlambat sekitar 36 minggu menjadi 50% penurunan.
Suatu rangkaian pendek dimulai pada masa persalinan sekitas 38%. Beberapa studi telah menyelidiki
pengunaan dari Ziduvidine (AZT) dalam kombinasi dengan Lamivudine (3TC)
2. Nevirapine: diberikan dalam dosis tunggal kepada ibu dalam masa persalinan dan satu dosis tunggal
kepada bayi pada sekitar 2–3 hari. Diperkirakan bahwa dosis tersebut dapat menurunkan penularan
HIV sekitar 47%. Nevirapine hanya digunakan pada ibu dengan membawa satu tablet kerumah ketika
masa persalinan tiba, sementara bayi tersebut harus diberikan satu dosis dalam 3 hari.
Post–exposure prophylaxis (PEP) adalah sebuah program dari beberapa obat antiviral, yang dikonsumsi beberapa kali setiap harinya, paling kurang 30 hari, untuk mencegah seseorang menjadi terinfeksi dengan HIV sesudah terinfeksi, baik melalui serangan seksual maupun terinfeksi occupational. Dihubungankan dengan permulaan pengunaan dari PEP, maka suatu pengujian HIV harus dijalani untuk menetapkan status orang yang bersangkutan. Informasi dan bimbingan perlu diberikan untuk memungkinkan orang tersebut mengerti obat–obatan, keperluan untuk mentaati, kebutuhan untuk mempraktekan hubungan seks yang aman dan memperbaharui pengujian HIV. Antiretrovirals direkomendasikan untuk PEP termasuk AZT dan 3TC yang digunakan dalam kombinasi. CDC telah memperingatkan mengenai pengunaan dari Nevirapine sebagai bagian dari PEP yang berhutang pada bahaya akan kerusakan pada hati. Sesudah terkena infeksi yang potensial ke HIV, pengobatan PEP perlu dimulai sekurangnya selama 72 jam, sekalipun terdapat bukti untuk mengusulkan bahwa lebih awal seseorang
memulai pengobatan, maka keuntungannya pun akan menjadi lebih besar. PEP tidak merekomen- Pengobatan

Sumber : Internet dan Yahoo Answer

Virus Ebola dari Wikipedia

Ebola adalah sejenis virus dari genus Ebolavirus, familia Filoviridae, dan juga nama dari penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut. Penyakit Ebola sangat mematikan. Gejala-gejalanya antara lain muntah, diare, sakit badan, pendarahan dalam dan luar, dan demam. Tingkat kematian berkisar antara 50% sampai 90%. Asal katanya adalah dari sungai Ebola di Kongo.

Penyakit Ebola dapat ditularkan lewat kontak langsung dengan cairan tubuh atau kulit. Masa inkubasinya dari 2 sampai 21 hari, umumnya antara 5 sampai 10 hari. Saat ini telah dikembangkan vaksin untuk Ebola yang 100% efektif dalam monyet, namun vaksin untuk manusia belum ditemukan.

Ebola adalah sejenis virus dari genus Ebolavirus, familia Filoviridae, dan juga nama dari penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut. Penyakit Ebola sangat mematikan. Gejala-gejalanya antara lain muntah, diare, sakit badan, pendarahan dalam dan luar, dan demam. Tingkat kematian berkisar antara 50% sampai 90%. Asal katanya adalah dari sungai Ebola di Kongo.

Penyakit Ebola dapat ditularkan lewat kontak langsung dengan cairan tubuh atau kulit. Masa inkubasinya dari 2 sampai 21 hari, umumnya antara 5 sampai 10 hari. Saat ini telah dikembangkan vaksin untuk Ebola yang 100% efektif dalam monyet, namun vaksin untuk manusia belum ditemukan.

sekarang ebola sudah merambat ke afrika dan asia, jadi hati2 saja..

Sabtu, 08 November 2008

Hanya Untuk Orang Dewasa

Pernahkah anda berpikir kalau anda sudah dewasa?
Pernahkah anda mengalami menstruasi?
Bagi kaum adam, pernahkah anda mengalami mimpi basah?
Apabila anda mengalaminya, bagaimana cara anda menghadapinya?
Apakah anda tahu banyak?
Bagaimana tentang beberapa mitos tentang hal itu?

Laki-laki bisa dikatakan baligh atau dewasa apabila:
1. Dia berumur 15 tahun
2. Dia pernah mengeluarkan sperma untuk pertama kalinya.
Maka apabila ia umat muslim segala sesuatu kewajiban tentang perintah agama langsung dimintai pertanggung jawaban. Jika dia dalam keadaan berhadast besar maka ia diwajibkan untuk mandi besar, dengan niat;"Saya niat mandi besar karena Allah ta`ala". Lalu dengan membasuh semua anggota badan dengan jongkok.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan:
a. Melakukan onani atau masturbasi.
b. Melihat tayangan pornografi, karena berakibat akan menurunkan daya pikir.
c. Jika sedang berhadast besar dilarang untuk masuk masjid atau tempat pemakaman

Apakah yang dimaksud Onani atau masturbasi?
Adalah usaha atau perlakuan terhadap alat vital manusia untuk menikmati dirinya sendiri, disertai berhayal bersifat porno.
Apa itu mimpi basah?
Adalah mimpi seorang laki-laki yang disertai pengeluaran sperma melalui alat kelamin secara tidak disengaja.

Perempuan bisa dikatakan dewasa apabila;
1. Berumur 9 tahun.
2. Pernah menstruai untuk pertama kalinya.
Apa itu menstruasi?
Adalah suatu darah yang keluar tanpa disengaja melalui alat kelamin wanita, dalam jangka waktu 1 sampai 15 hari. Apabila lebih dari itu maka itu bukan menstruai.
Hal-hal yang perlu diperhatikan apabila anda sedang mengalami menstruai;
a. Tidak boleh potong rambut, kuku, dan anggota tubuh yang lainya.
b. Tidak boleh melakukan hubungan seksual.
c. Tidak boleh melakukan masturbasi.
d. Tidak boleh masuk masjid, pemakaman, dan tempat suci lainnya.
e. Tidak boleh memegang kitab suci, kecuali terpaksa.
f. Tidak boleh membuang pembalut sembarangan.
g. Tidak boleh berpuasa.
Jika masa menstruasi/haid telah habis, maka segeralah mandi besar dengan niat seperti disebutkan diatas. Apabila selama masa menstruasi, rambut anda rontok maka anda sucikan rambut itu disaat sedang mandi besar, jika tidak disucikan maka kelak di hari kiamat rambut-rambut yang belum disucikan akan meminta pertanggung jawaban kepada anda.

Ada beberapa mitos tentang hal itu untuk orang yang belum menikah:
1. Orang yang sering menonton Blue Film, maka ia akan mendapatkan jodoh yang buruk.
2. Orang yang suka grepe-grepe, maka ia akan mendapat celaka segera.
3. Orang yang suka berciuman, maka kelak ia akan ditimpa musibah.
4. Orang suka melakukan masturbasi, jika ia laki-laki dengan itu maka ia kehilangan banyak sperma menimbulkan kematian perlahan. Jika ia perempuan maka ia akan kehilangan daya erotisnya.
5. Orang yang berpacaran, maka kelak diwaktu setelah itu dijauhkan dari pekerjaan atau rezeki.

Tim Penyusun Santosa,
Anda boleh mengirim kritik, saran, opini, pertanyaan, ide, dan komentar disini.
Atau lewatEmail ke : angkasa_3@yahoo.com (sertakan nama pengirim).
terima kasih.